Peluang Pelanggaran Kode Etik Profesi
Guru
Karya Nadya Erawati
Profesi guru,
tak hanya sekedar mengajar,
Tentu ada
undang-undang yang mengikat,
Tentang etika
profesi keguruan,
Sebagai pedoman
dan aturan.
Profesi keguruan
bukti abdi diri seorang pengajar,
Etika profesi
agar bersikap sesuai norma yang diberlakukan,
Agar bersikap
sesuai pedoman yang diutamakan,
Agar hasilnya
sesuai dengan apa yang diharapkan.
Namun,
bagaimana jika bertolak belakang?
Bagaimana jika
pedoman tidak diterapkan?
Tentu sudah melanggar
etika profesi keguruan,
Tentu sudah tidak
menaati kode etik keguruan.
Mengapa hal
tersebut bisa terjadi?
Mengapa hal itu
masih terjadi?
Salah satunya
akibat tidak memahami,
Akibat tidak
bisa mendalami.
Oleh karena
itu, pelatihan karakter diperlukan,
Pemahaman guru
pada kode etik profesi diutamakan,
Pendalaman guru
pada karateristik profesi diupayakan,
Untuk mengupayakan
hal baik bagi Indonesia di masa depan.
Pertemuan
ke-13
9 Mei
2021